إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (90)
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku
adil dan berbuat kebijakan, memberi kepada kamu kerabat, dan Allah
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi
pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (16: 90)
Sejak dari kecil kita selalu diajarkan sikap sopan santun,
jujur,adil dan berbagai aturan-aturan yang berlaku di dalam
kehidupan bermasyarakat atau sosial. Pembelajaran tersebut bertujuan agar sejak dini kita dapat
menanamkam dan menerapkan nilai-nilai atau norma-norma dalam diri
kita yang sendirinya akan sangat
mempengaruhi bagaimana kita bersikap di dalam lingkungan masayarakat kita.
Apabila aturan-aturan yang berlaku dilanggar maka orang yang melanggarnya akan dikenakan hukuman yang berlaku di dalam masyarakatnya contohnya bila kita meludah sembarangan atau berbicara kotor kepada orang lain terutama orang yang lebih tua, maka kita telah melanggar norma kesopanan dan hukumannya adalah berupa teguran atau kita akan mejadi bahan omongan yang buruk dikalangan masyarakat kita. Didalam kelompok masyarakat memiliki tolak ukur atau standar moral yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh setiap orang di dalam masyarakatnya.
Yaitu standar moral yang berhubungan dengan berbagai persoalan apa saja yang dapat menguntungkan atau merugikan manusia atupun anggota kelompoknya. Dan penentuan standar moral merupakan bagian dari Etika. Agar setiap orang dapat menerapkan semua aturan di dalam masayarakat dengan baik,maka setiap orang perlu menanamkan berbagai sikap yang baik seperti kejujuran dan keadilan, sebab apabila setiap orang telah memiliki sikap jujur dan adil, maka ia akan selalu bersikap dan berkata jujur di dalam kehidupannya sehari-hari terutama dalam menjalankan pekerjaan yang menuntut adanya sikap kejujuran. Sehingga ia akan mudah mendapat percayaan dari orang lain dalam memjalankan tugas tertentu.
Bersikap adil pun tak kalah pentingnya karena lebih menyangkut hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, terutama dalam hal hubungan antara pimpinanan dalam mengatur masyarakatnya ataupun bawahannya dala bekerja. Setiap orang dituntut untuk dapat bersikap adil yaitu tidak membeda-bedakan atau berbuat semena-mena terhadap orang lain. Karena apabila kita dapat berbuat jujur dan adil kepada orang lainnya maka kita dihormati oleh orang lain
Apabila aturan-aturan yang berlaku dilanggar maka orang yang melanggarnya akan dikenakan hukuman yang berlaku di dalam masyarakatnya contohnya bila kita meludah sembarangan atau berbicara kotor kepada orang lain terutama orang yang lebih tua, maka kita telah melanggar norma kesopanan dan hukumannya adalah berupa teguran atau kita akan mejadi bahan omongan yang buruk dikalangan masyarakat kita. Didalam kelompok masyarakat memiliki tolak ukur atau standar moral yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh setiap orang di dalam masyarakatnya.
Yaitu standar moral yang berhubungan dengan berbagai persoalan apa saja yang dapat menguntungkan atau merugikan manusia atupun anggota kelompoknya. Dan penentuan standar moral merupakan bagian dari Etika. Agar setiap orang dapat menerapkan semua aturan di dalam masayarakat dengan baik,maka setiap orang perlu menanamkan berbagai sikap yang baik seperti kejujuran dan keadilan, sebab apabila setiap orang telah memiliki sikap jujur dan adil, maka ia akan selalu bersikap dan berkata jujur di dalam kehidupannya sehari-hari terutama dalam menjalankan pekerjaan yang menuntut adanya sikap kejujuran. Sehingga ia akan mudah mendapat percayaan dari orang lain dalam memjalankan tugas tertentu.
Bersikap adil pun tak kalah pentingnya karena lebih menyangkut hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, terutama dalam hal hubungan antara pimpinanan dalam mengatur masyarakatnya ataupun bawahannya dala bekerja. Setiap orang dituntut untuk dapat bersikap adil yaitu tidak membeda-bedakan atau berbuat semena-mena terhadap orang lain. Karena apabila kita dapat berbuat jujur dan adil kepada orang lainnya maka kita dihormati oleh orang lain
Pengertian Adil
Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth (moderat/seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim. Prinsip ini benar-benar merupakan akhlak mulia yang sangat ditekankan dalam syari’at Islam, sehingga wajar kalau tuntunan dan aturan agama semuanya dibangun di atas dasar keadilan dan seluruh lapisan manusia diperintah untuk berlaku adil. Adil adalah memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah swt .
Allah
swt berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ
وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ
غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ
تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (135)
Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi Karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu Karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.(QS. An-Nisa’:135)
Islam memerintahkan kepada kita agar kita berlaku adil kepada semua manusia. yaitu keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dicintai, dan keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dibenci. Sehingga perasaan cinta itu tidak bersekongkol dengan kebathilan, dan perasaan benci itu tidak mencegah dia dari berbuat adil (insaf) dan memberikan kebenaran kepada yang berhak.
Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu .” (An-Nisa’: 135)
Macam – macam Keadilan
a. Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun).
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk Menurut kemampuannya.
Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari.
Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Doni dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Adil menurut para Filsafat lainnya :
a. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
b. Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari semua itu dapat disumpulkan bahwa" Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama".
“Hikmah Orang yang Adil :
a. Orang yang adil akan mendapatkan keamanan di dunia dan akhirat.
b. Apabila orang yang adil berkuasa, maka keadilannya akan memelihara kekuasaannya.
c. Keridhaan dari Allah Ta’ala terhadap orang yang adil.
d. Orang yang adil tidak akan mengganggu dan menyakiti orang lain ataupun makhluk lainnya.
e. Pemilik sifat adil berhak untuk mendapatkan kekuasaan, kemuliaan dan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
f. Keadilan akan membawa pemiliknya untuk berpegang teguh dengan kebenaran dan meninggalkan kebatilan tanpa ada basa-basi.
g. Keadilan dalam Islam mencakup segala sisi kehidupan. h. Keadilan merupakan jalan menuju surga.




Muzakia


0 comments:
Post a Comment